Selamat Datang di The Gunners Arsenal BLogspot

Rabu, 05 Januari 2011

CARA MENDIRIKAN KOPERASI

Adapun tata cara pembuatan koperasi adalah mula-mula dilakukan rapat calon pengurus dan anggota koperasi untuk menyepakati pendirian koperasi. Untuk mendirikan koperasi primer minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang dalam rapat pembentukan koperasi hendaknya mengundang dari pihak dinas koperasi untuk memberikan pengarahan kepada calon anggota koperasi serta menjelaskan apa manfaat dan fungsi koperasi bagi anggotanya. Sehingga dapat terbangun komitmen bersama calon anggota koperasi untuk mendirikan koperasi itu,

Hasil arapat berupa berita acara untuk mendirikan koperasi, daftar hadir jumlah simpanan dan jumlah anggota yng akan mendirikan koperasi serta anggaran dasar yang dirumuskan dalam rapat dikopi sebanyak tiga rangkap, masing-masing untuk didaftarkan ke notaris, di berikan ke dinas sebagai arsip dan dijadikan arsip bagi koperasi.

Setelah diterbitkn akte pendirian calon pengurus koperasi membuat surat resmi yang ditujukan ke dinas koperasi dengan melampirkan hasil rapat dan akte Lebih jauh dikatakan, atas kesepakatan bersama para Notaris yang telah ditunjuk untuk membuat akte pendirian koperaSI
Dibutuhkan anggaran untuk membuat badan hukum tidak dipungut biaya tinggal kebijakan dari pengurus koperasi. Ketika koperasi resmi memiliki akte pendirian koperasi maka secara otomatis badan hukum akan dikeluarkan juga
Kemudian tinggal pemohon untuk membuat perizinan usaha tergantung dengan akte pendirian koperasi itu bergerak dalam usaha apa saja. Untuk Koperasi yang tidak aktif akan dikenakan sanksi berupa teguran dari pemerintah daerah melalui dinas koperasi.
Dengan demikian terbentuklah sebuah koperasi yang berbadan hukum

Frederick Obaja Matondang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar